Tanpa alasan yang diketahui ternyata Samsat yang ada di Mal Artha Gading (MAG) sudah ditutup. Akhirnya perjalanan memperpanjang STNK mobil dilanjutkan ke Gerai Samsat Jakarta Timur. Jl. Mayjen Panjaitan.
Sistemnya perpanjangan STNK di sini, Drive Through, jadi tidak sampai 10 menit sudah selesai. Tidak perlu fotokopi, cukup tunjukkan (asli) : KTP, STNK dan BPKB.
Hebat… Ini baru paperless. Mestinya sih bisa bayar online.
Pengalaman saya dulu bayar STNK online, perlu menukar bukti pembayaran dengan STNK asli di Samsat. Waktu itu, sama aja bo’ong. Nggak tahu deh kalau sekarang.
Bagaimana pengalaman Anda memperpanjang STNK kendaraan?