Legalitas terapi Stemcell di Indonesia

Dokter, bagaimana pendapat Dokter tentang legalitas treatment Stemcell di Indonesia?

Sekarang ini kan sudah ada beberapa dokter yang mengatakan bahwa beliau sudah secara legal melakukan praktek pengobatan Stemcell.

 

Jawab Dokter Erik:

Memang benar saat ini pelayanan pengobatan Stemcell sudah dijalankan di Indonesia, meskipun masih bersifat Penelitian berbasis Pelayanan. Artinya masih dalam penelitian, (baca ini: https://doktererik.com/2022/12/22/tanggapan-dr-bintang-rejaselindo/).

Masyarakat bisa memilih layanan pengobatan Stemcell yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

 

1. Dokter Aplikator/Operator

Dokter yang bisa mengaplikasi stemcell adalah dokter yang mempunyai kompetensi tambahan di bidang Stemcell / Sel Punca yang dibuktikan dalam bentuk pendidikan jenjang S2/S3 atau course yang diadakan oleh masing-masing kolegium spesialis, contohnya Kolegium Dr Ortopedik, Jantung, Mata, Ginjal, Bedah Plastik, dan lain sebagainya.

 

2. Lokasi tempat praktek

Tempat praktek Dokter tersebut berlokasi di Rumah Sakit yang telah ditetapkan pemerintah atau RS Swasta atau Klinik Utama / Spesialis yang telah mendapat persetujuan dari RS Pengampuh. Lihat daftarnya di sini, https://doktererik.com/2023/01/17/daftar-rumah-sakit-klinik-laboratorium-stemcell-yang-telah-diakui-pemerintah-r

 

3. Sel Punca dan metabolite-nya diproduksi oleh laboratorium yang telah memperoleh sertifikat Pengolahan Sel Punca / Stemcell dari Kementrian Kesehatan dan BPOM (KMK no. 32, tahun 2018)

Lihat daftarnya di sini, https://doktererik.com/2023/01/17/daftar-rumah-sakit-klinik-laboratorium-stemcell-yang-telah-diakui-pemerintah-ri/

 

Semoga bisa menjawab pertanyaannya. Salam sehat selalu.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *