Harus diakui program PeduliLindungi cukup berhasil. Baik dari sisi aplikasi yang terus menerus disempurnakan maupun partisipasi masyarakat dan para merchant (Klinik/Lab, Mall, dll.).
Keberhasilan tersebut membuat Kemenkes lebih percaya diri melanjutkan dengan program sejenis yang disebut Satu Sehat.
Satu Sehat merupakan platform terintegrasi data rekam medis pasien di fasyankes ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS). Program ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Kesehatan, Bpk. Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (26/7/22) di Jakarta.
Beberapa alasan kenapa Dokter, selaku praktisi Informasi Kesehatan mendukung program ini:
1. Rencana membuat pooling rekam medis seluruh masyarakat Indonesia sudah sejak lama digaung-gaungkan. Masih ingat kan program SIREM (Sistem Informasi Rekam Medis) dari Dr. Kartono Mohammad?
2. Kemajuan teknologi saat ini sudah bisa semakin mudah mewujudkannya. Saat ini, sepengetahuan Dokter terjadi duplikasi pelaporan. Contohnya saja, ada laporan yang diminta Puskesmas, ada juga laporan (yang sama) diminta Sudinkes, dst. Begitu pula dengan inventarisasi tenaga dokter yang sedang giat-giatnya dilakukan Kemenkes saat ini. Bukankah datanya sudah ada di PB IDI atau saat mengurus ijin praktek/klnik ke Sudinkes?
3. Dengan adanya pooling yang melibatkan masyarakat itu sendiri (sama seperti PeduliLindungi), maka fasyankes terbebas dari kewajiban melaporkan data pasien yang hingga perlu meminta NIK & no HP pasien.
4. Pooling Rekam Medis, sudah umum dilakukan di luar negeri.
Himbauan
Dari sisi positif sudah Dokter paparkan di atas, namun sebaiknya perlu juga memperhatikan hal-hal seperti:
1. Data bocor
Data terintegrasi sangat baik tapi hal yang paling perlu diperhatikan adalah keamanan data. Ingat ini bukan hanya data biasa, tetapi rekam medis yang memuat riwayat penyakit seseorang yang tidak banyak orang mau mengexposenya.
Kalau sampai, misalnya pasien public figure terexpose penyakit yang dirahasiakan, siapa yg diminta pertanggungjawabannya, Klinik? Kemenkes?
2. Tetapkan platform / template BUKAN aplikasi
Industri IT di bidang kesehatan pasti akan segera bergeliat dengan project ini. Sebaiknya pemerintah bisa segera menetapkan template (dan mengsosialisakan) sehingga bisa dibuat oleh banyak industri IT. Contohnya di luar negeri populer dengan istilah Health Level Seven (HL7).
3. Untuk Rumah Sakit / Fasyankes yang sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik, jangan takut karena nanti bisa dijembatani tanpa perlu mengganti semua aplikasi yang sudah digunakan.
Demikian sedikit sumbang saran dari kami. Kurang lebih mohon dimaafkan. Moga-moga projek yang bagus dan baik ini bisa segera terwujud.
Dr. Erik Tapan, MHA
Aktivis Informatika Kesehatan
Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia (PIKIN) ,
https://doktererik.com/2006/11/14/apa-itu-pikin-perhimpunan-informatika-kesehatan-indonesia/
Response (1)