Pelayanan Stemcell bakal bisa dilakukan oleh semua Rumah Sakit

Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan

Berita gembira bagi masyarakat dan tenaga medis yang berkecimpung di dunia per stemcell-an. Menurut info, tak lama lagi Standard Pelayanan Stemcell akan segera di tanda tangani oleh Menkes dan terbuka kesempatan bagi Rumah Sakit manapun untuk mengadopsinya.

 

Seperti kita ketahui, sampai saat ini baru benerapa Rumah Sakit / Laboratorium Produksi yang diperkenankan melakukan Tetapi Stemcell, https://doktererik.com/2023/01/17/daftar-rumah-sakit-klinik-laboratorium-stemcell-yang-telah-diakui-pemerintah-ri

 

Meskipun pada kenyataannya, sudah banyak Rumah Sakit bahkan Klinik (di luar daftar di atas) yang mempromosikan dan melakukan layanan Stemcell tersebut.

 

Prinsip Pelayanan Stemcell

Pada prinsipnya, layanan terapi Stemcell bisa diberikan dengan berpatokan pada aturan,

https://doktererik.com/2023/01/17/legalitas-terapi-stemcell-di-indonesia/

 

Daftar Penyakit yang bisa diterapi dengan Stemcell

Dari penelusuran Dokter di berbagai sumber, berikut daftar penyakit yang berpotensi diterapi dengan Stemcell. Jika ada masukan / koreksian, dipersilahkan.

  • Kelumpuhan saraf tulang belakang
  • Diabetes
  • Parkinson
  • Amyotrophic Lateral Sclerosis 
  • Alzheimer
  • Gagal jantung
  • Stroke
  • Kebutaan
  • Pengapuran sendi
  • Penyakit autoimun
  • Patah tulang yang tidak tersambung
  • Luka bakar luas
  • Kanker

 

Semoga ke depan makin banyak masyarakat luas yang bisa menikmati layanan terapi Stemcell yang resmi di Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *