Tips Mudah mengurus Surat Ijin Praktek Dokter

Bisa dilakukan secara online, 30 Maret - 22 Juni 2023

Di media sosial khususnya Tiktok beredar informasi sulitnya mengurus Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter. Banyak pihak-pihak disinyalir menghambat pengurusan hal ini demi kepentingan tertentu. Benarkah demikian?

Berikut investigasi Dokter (mulai melakukan investigasi akhir Maret 2023).

 

Kebetulan Dokter harus memperpanjang Surat Ijin Praktek Dokter di Klinik. Mudah-mudahan dengan tulisan ini bisa memberi inspirasi kepada TS yang kebetulan memiliki kepentingan yang serupa.

 

A. Melengkapi SKP di aplikasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) PB IDI. Pengamatan Dokter sebagai orang yang menyenangi dunia IT, aplikasi ini sudah cukup matang. Hampir semua aktifitas Dokter sudah ada poin-poin SKPnya. Bahkan bekerja di management Klinik pun ada SKPnya. Termasuk tentunya menjadi penulis baik di media ilmiah maupun populer baik off line maupun online.

Dokter masih ingat awal-awal aplikasi ini diperkenalkan, terasa ribet banget mengisinya. Tidak semua aktifitas dokter ada SKPnya. Akibatnya mesti sering bertanya-tanya, kalau ini masuk mana, ini masuk yang mana.

Hebatnya, sekarang semua aktifitas kita langsung dicek tanggalnya. Jika berada di luar periode (5 tahunan), maka meskipun kita mengisi, tetapi tidak ditampilkan alias tidak dinilai.

Selama 5 tahun, Dokter harus bisa memperoleh minimal 250 SKP.

Selesai Dokter mengisi SKP, maka pihak IDI akan mereview dan jika sudah OK, akan dikeluarkan Sertifikat Kompetensi dari Kolegium.

Biaya untuk mengurus SKP & Surat Kompetensi adalah 2 x Rp. 150.000,- yang ditransfer ke account PB IDI.

Semua dilakukan secara online alias kita tidak perlu repot-repot mendatangi lokasi manapun. Kalau ada kesulitan, WA dan Call Center PB IDI sangat responsif membantu. Ini pengalaman Dokter.

 

B. Mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)

Setelah memperoleh Sertifikat Kompetensi, tiba giliran mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Berbeda dengan PB IDI yang mengandalkan WA atau call center, untuk komunikasi dengan KKI mereka mengandalkan email.

Aplikasinya pun cukup baik menurut Dokter. Semua serba otomatis dan mudah dikerjakan. Minimal bug.

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk ini adalah Rp. 300.000 yang ditransfer ke Kas Negara non Pajak.

Lalu dikirimkanlah Copy STR. Ada 3 kopi sesuai jumlah tempat praktek yang diijinkan. STR yang asli belum bisa dikeluarkan karena blankonya masih kosong, begitu katanya.

Mungkin nunggu STR seumur hidup kali. 🙂

Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, STR tidak perlu diambil di Kantor Pos, tapi langsung dikirim ke tempat praktek. Bravo untuk KKI.

 

C. Mengurus Surat Rekomendasi IDI

Setelah memperoleh Serkom & STR, tiba giliran mengurus Surat Rekomendasi. Kali ini urusannya dengan IDI Cabang.

Ini pun bisa dilakukan secara online via web.

Sebelum Surat Rekomendasi keluar Dokter harus melunasi kewajiban / iuran dan mengikuti acara pembekalan dari Komite Rekomendasi Izin Praktik (KRIP) IDI Cabang. Semacam audiensi untuk saling kenalah.

Berbeda dengan terakhir mengikuti KRIP (5 tahun lalu), kali ini KRIP dilakukan secara Zoom. Bravo untuk IDI Cabang.

Untuk iuran yang harus dipenuhi:

  • iuran IDI, Rp. 30.000 / bulan (dibayar untuk 5 tahun)
  • biaya Surat Rekomendasi, Rp. 100.000
  • biaya Kartu Anggota, Rp. 50.000

Sayangnya meskipun semua proses sudah online, Dokter masih harus menyetor berkas2 / hardcopy ke Kantor IDI Cabang. Mungkin perlu ditingkatkan untuk hal ini.

 

D. Mengurus Surat Ijin Praktek ke Pemprov DKI

Ini merupakan langkah terakhir. Setelah semua berkas siap, antara lain: STR dari KKI, Surat Rekomendasi dari IDI Cabang, dll., tiba saatnya memasukkan berkas-berkas tersebut ke aplikasi via web JakEvo. Sempat harus berulangkali (5x) submit ke JakEvo karena kita harus memasukkan ke Permohonan Baru, padahal Dokter adalah Perpanjangan Ijin yang sebelumnya tidak melalui JakEvo. Memang 5 tahun yl, Dokter mengurus ijin via PTSP Kelurahan langsung.

Terus terang secara aplikasi mungkin JakEvo masih perlu berbenah diri. Dokter yang IT maniak saja agak kesulitan memahami prosedur-prosedurnya, apalagi jika ada sejawat yang gaptek. Untung pihak PTSP Kelurahan mau membantu Dokter via WA.

Akhirnya Dokter ditelpon pihak AJIB PTSP.

Antar Jemput Ijin Bermotor (AJIB) merupakan layanan yang digagas oleh Pelayanan Jakarta – PTSP DKI Jakarta untuk mempermudah pengurusan izin dan non izin tanpa harus mendatangi loket PTSP.

Janjianlah Dokter untuk dijemput (saat berita ini ditulis, tgl. 20 Juni 2023) berkas-berkasnya. Tidak semua berkas yang di submit ke JakEvo yang harus disiapkan, melainkan hanya, antara lain: STR salinan 1 (asli) dan Surat Rekomendasi IDI Cabang (asli).

Mudah-mudahan ijin Dokter bisa segera diterbitkan. Katanya nanti bisa di-download di JakEvo. Belum tahu karena saat ini masih on going pengurusannya.

 

Kesimpulan dari cerita di atas:

1. Jika persyaratan telah terpenuhi, Dokter tidak menemui kesulitan saat mengurus perijinan Praktek. Memang butuh waktu, sekitar 2 mingguan per institusi / huruf di atas.

2. Proses pengurusan bisa dilakukan secara online.

3. Sebaiknya jika sudah memasukkan berkas via online tidak perlu lagi memasukkan lagi berkas yang sama secara hardcopy.

4. Perlu peningkatan lagi kemudaham penggunaan aplikasi perijinan JakEvo, terutama soal kemudahan mengontak JakEvo jika menemui kendala. Nomor yang bisa dikontak yang tercantum pada web JakEvo tidak berhasil dihubungi. Untung ada no WA PTSP Kelurahan yang bersedia membantu.

5. Ternyata pengurusan SIP Dokter bisa dilakukan secara online.

6. Perlu dipikirkan untuk pemberian SKP bagi dokter yang membuat video edukasi untuk social media seperti YouTube, Facebook, Instagram, Tiktok hingga menjadi moderator Forum Diskusi (WA atau Telegram).

 

[update tgl 21/6/23]

Berkas dijemput AJIB

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *