ANDA tertarik dengan pelayanan stemcell yang ditawarkan kemudian setelah membayar puluhan juta rupiah tetapi tidak mendapatkan hasil yang diinginkan? Cek dulu kelegalitas pelayanan tersebut di:
Jika institusi (Rumah Sakit/Klinik/Dr) tersebut tidak tercantum dalam daftar di atas, Anda berhak melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat.
Demikian salah satu poin yang disampaikan para pembicara pada sesi tanya jawab acara Webinar dengan topik, “Basic and Clinical Application of Stemcell and Their Metabolites.
Acara ini diselenggarakan bersama Kalbe, RS Pendidikan & Penelitian Atma Jaya, Regenic, PT Bifarma Adiluhung dan Klik Dokter, pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Webinar yang berlangsung lebih dari 3 jam ini menghadirkan para pembicara seperti:
1. Rico Mardiansyah, SH, MH yang membawakan topik, RS Pendidikan sebagai Pusat Penelitian berbasis Layanan
2. DR. Dr. Bintang Soetjahjo, Sp. OT(K) dengan topik, Regulasi Layanan Stemcell di Indonesia dan Peranan REJASALINDO
3. Romo Dr. Carolus B. Kusmaryanto membawakan topik, Layanan Sel Punca dan Perspektif Etika Biomedis.
Kesimpulan
“Pada prinsipnya pelayanan stemcell di Indonesia masih dalam bidang penelitian (kecuali, akan segera menjadi standard, bidang orthopedik/tulang dan bedah plastik). Oleh karena itu secara regulasi layanan terapi Stemcell sangat ketat demi mencegah akibat yang tidak diinginkan. Jadi sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati menerima tawaran-tawaran layanan terapi Stemcell / Sel Punca”, tutup Dr. Valentina Erlitasari sang moderator webinar yang diikuti lebih dari 200 peserta tersebut.