Ginjal  

Berbahayakah Penggunaan Alat Cuci Darah yang berulang?

Meskipun saat ini penggunaan dialiser cuci darah / hemodialisis yang re-use (istilah resmi untuk penggunaan yang berulang) sudah mulai berkurang, namun ada beberapa kalangan yang masih bertanya-tanya, apakah penggunakan alat cuci darah yang berulang bisa menyebarkan infeksi?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita ketahui dulu bagian2 dari mesin dialiser.
Jadi perlu kita ketahui satu perangkat mesin cuci darah itu pada dasarnya bisa dibagi atas 3 bagian:
1. Mesin pemutar dengan adanya layar monitor dan tombol2nya
2. Tabung Dialiser yang merupakan tempat darah pasien dibersihkan
3. Slang atau blood line, tempat mengalirnya darah dari tubuh ke mesin dan sebaliknya dari mesin ke tubuh

Jadi pada dasarnya, darah pasien itu tidak masuk ke mesin melainkan hanya melalui slang / blood line masuk ke dialiser dan kembali ke slang untuk masuk lagi ke tubuh pasien.
Secara teori tidak ada persentuhan antara mesin dengan darah manusia. Darah manusia hanya mengalir ke slang dan dialiser.

Yang sering digunakan berulang itu dialisernya tetapi tidak termasuk slangnya. Slang dan jarum hanya sekali pakai. DIaliser itu jika digunakan berulang akan diberi stiker/label nama pasien kemudian melalui proses pencucian yang cukup bersih sehingga siap digunakan pada proses hemodialisis berikutnya. Dialiser akan diganti setelah dicuci maksimal 7x (8 kali penggunaan) atau jika saat pencucian ditemukan kebocoran atau setelah di-test sudah tidak bisa menjalankan fungsi pembersihan minimal.

Ruangan Isolasi
Meskipun demikian, pada beberapa kasus tertentu seperti pada pasien-pasien dengan infeksi hepatitis ataupun HIV tetap disediakan ruangan khusus. Ini tentu semua dilakukan demi keselamatan pasien-pasien dan petugas kesehatan.
Jangan takut BPJS Kesehatan sangat memonitor ketat Rumah-rumah Sakit maupun Klinik Hemodialisis yang bekerjasama dengan BPJS. Tidak jarang terdengar, tiba-tiba (sebenarnya tidak tiba-tiba, tetapi memang prosesnya kan tidak digembar-gemborkan) kita bisa mendengar ada pemutuasan kerjasama BPJS Kesehatan dengan salah satu unit dialisis. Tentu ini karena pihak Rumah Sakit lalai menerapkan dan memenuhi persyaratan yang diminta.

Artikel ini dimuat di:
https://www.bernas.id/2024/02/173590/alat-cuci-darah-yang-berulang-berbahaya-ta/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *